Kumpulan Berita
Korban yang sebelumnya 5 orang, kini bertambah 2 orang menjadi 7 orang korban.
Jun menambahkan bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai dan korban tidak membuat laporan polisi.
Bukan hanya secara langsung, tapi pelecehan seksual langsung mau pun secara online
Pemuda tersebut sudah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi berinisial JA (29) terpaksa diringkus polisi.
Pelaku menyuruh korban menyodomi dirinya lalu direkam dan dijadikan bahan ancaman.
Bocah AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa engkong berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32).
Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban pemerkosaan.