Kumpulan Berita
Ia menambahkan, korban menemui pelaku di salah satu sekolah dasar, jaraknya sekitar 300 meter dari kediaman korban.
Korban yang sebelumnya 5 orang, kini bertambah 2 orang menjadi 7 orang korban.
Jun menambahkan bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai dan korban tidak membuat laporan polisi.
Ada kemungkinan korban terus bertambah.
Pemuda tersebut sudah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi berinisial JA (29) terpaksa diringkus polisi.
PP ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan pelajar kelas IV SD berinisial MSP (11).
Bocah AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa engkong berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32).