Kumpulan Berita
Pemuda tersebut sudah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi berinisial JA (29) terpaksa diringkus polisi.
Pelaku menyuruh korban menyodomi dirinya lalu direkam dan dijadikan bahan ancaman.
Bocah AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa engkong berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32).
Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban pemerkosaan.
Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna kepentingan penyidikan.
Polisi masih menahan tersangka.
Polisi menyebutkan, pemilik asli akun Facebook Icha Shakila berinisial S dalam kasus dugaan pornografi terhadap anak