Kumpulan Berita
Ada kemungkinan korban terus bertambah.
Pemuda tersebut sudah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi berinisial JA (29) terpaksa diringkus polisi.
PP ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan pelajar kelas IV SD berinisial MSP (11).
Bocah AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa engkong berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32).
Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban pemerkosaan.
Selain memerintahkan AK setubuhi anak kandung juga memerintahkan untuk berhubungan badan dengan pria tua atau aki-aki.
Polisi masih menahan tersangka.