Kumpulan Berita
Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Saat ini, korban menjalani trauma healing atas trauma yang dialaminya akibat peristiwa pencabulan tersebut.
Pelaku kini dijerat pasal 414 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, juga pasal tentang TPKS.
Viral di media sosial video menampilkan atlet olahraga beladiri mixed martial arts (MMA), Belda Brig Sando, memiting seorang bule di Bali.
Subdit 3 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WAH (39), driver taksi online yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpangnya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, akan menggelar rapat membahas kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh ustadz ternama berinisial SAM.
Erick Thohir soroti kasus pelecehan seksual terhadap atlet kickboxing Indonesia.
Viral peristiwa pelecehan seksual yang dialami seorang penumpang perempuan di KRL Commuter Line Jabodetabek