Kumpulan Berita
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Siti Ma'rifah, sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Pihak universitas juga membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Identitas pelapor dipastikan akan dijaga kerahasiaannya.
Ustadz Solmed mengaku, melaporkan akun-akun sosmed itu karena mereka tidak meminta maaf setelah SAM dipastikan bukan dirinya.
Kejadian itu bermula ketika A alias Kim Jung Hoo membeli tiket ??~kencan?? dengan korban seharga Rp34 juta.
Pendakwah berinisial SAM dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santri. Para korban mendesak polisi segera menetapkannya sebagai tersangka dan membawanya kembali ke Indonesia dari Mesir.
Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.
Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan bukti dan membuat laporan informasi terkait koordinasi tersebut.