Kumpulan Berita
Puji Raharjo merupakan guru mengaji di TPQ kampung daerah Kecamatan Semarang Barat.
Jumlah korban belum diketahui pasti, namun mencapai belasan.
Pelaku merupakan AM (38) Warga desa Napo Daya, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura.
Nikolas menjelaskan, kejadian itu berawal pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 20.34 WIB
Mirisnya, korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 5 SD
Pelaku berdalih hanya iseng melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
Anak di bawah umur di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menjadi korban dugaan tindak pidana rudapaksa ayah kandung.
Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs