Kumpulan Berita
Inspektorat akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara. Mereka di antaranya korban, terduga pelaku, hingga istri Wakil Bupati Sumedang.
Sekadar diketahui, Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Brigjen Nurul Azizah mengatakan, HB melancarkan aksi jahatnya dengan menggunakan relasi kuasa terhadap para atletnya.
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri, menetapkan eks Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), HB, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.
Ashanty mengaku, pelecehan itu terjadi saat dirinya masih SD dan tidur bersama ibu dan ayah sambungnya.
Budi menambahkan, penyidik masih akan memeriksa satu saksi lainnya dan mendalami hasil pemeriksaan psikologis korban.
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di lingkungan keluarga.
Seluruh pelaku yang teridentifikasi telah diblokir aksesnya untuk menggunakan layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.