Kumpulan Berita
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul meminta kiai pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, dihukum berat. Bahkan, menurutnya, hukuman penjara seumur hidup perlu dipertimbangkan untuk memberikan efek jera.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry, ingin melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Viral di media sosial dugaan child grooming oleh kepala sekolah terhadap siswi di sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pamulang, Tangerang Selatan. Kini, pihak sekolah buka suara terkait hal tersebut.
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menduga Ahmad sengaja menyembunyikan status kewarganegaraan Mesir yang ia punya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, meminta pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dihukum maksimal. Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Pendampingan terhadap para santri korban dilakukan bersama sejumlah lembaga negara, seperti KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mendalami jumlah pasti santriwati, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Ashyari, di Pati, Jawa Tengah.
Polisi menangkap pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati berinisial AS (51), yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati. Polisi juga menangkap pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian tersangka.