Kumpulan Berita
Viral di media sosial bocah berusia 7 tahun diduga menjadi korban pelecehan di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Penyerangan itu terjadi di sudut Lake Street dan Shields Street di area Kota Cairns.
Dari laporan itu, unit Reskrim Polsek Pakis bergerak hingga akhirnya mengamankan pria berinisial AK.
Satreskrim Polres Sukabumi meringkus para pelaku pencabulan terhadap gadis 13 tahun di sebuah kontrakan.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan peristiwa itu terjadi pada 30 April 2024.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap pelajar kelas 3 SMP berinisial S (14) yang diduga membunuh korban.
Merespons hal itu, Manager Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan menyebut tidak ada laporan.
Pelaku, yakni berinisial ET (16) yang merupakan seorang pelajar, sedangkan korban, yakni FI (7).