Kumpulan Berita
Pasalnya, petugas Polres Tapanuli Selatan resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.
Seorang pria paruh baya berinisial HS (61) warga Sarirejo, Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga, diduga telah mencabuli anak tirinya ED (10).
Perlakuan cabul CM diduga juga diketahui oleh ibu kandung korban.
Korban merupakan anak tirinya sendiri.
Pelaku pelecehan seksual di Bus TransJakarta viral. Ditambah, pelaku mengantongi kartu milik anggota polisi.
Pelaku bernama Mufarok (53) bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak berwajib," kata Apriastini.
Viral dugaan pelecehan seksual menimpa seorang wanita inisial H di Bus Transjakarta.