Kumpulan Berita
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial A bila terbukti melakukan pelecehan.
Oknum guru Agama berinisial A tersebut diduga telah melakukan aksi asusila sejak sepekan lalu.
Terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini, diduga telah dilakukan sebanyak 5 kali di dalam kamar korban
Seorang pria paruh baya berinisial SA (58) warga Kecamatan Way Khilau, Provinsi Lampung ditangkap polisi
Seorang remaja perempuan tuna wicara berinisial H (15), warga Dusun I Tapang Belidang, Desa Pelangki, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Sejumlah aksi tak senonoh dilakukan YS (25) mama muda tersangka pelecehan terhadap belasan anak di Jambi.
Demonstrasi warga itu berakhir ricuh lantaran kepala desa itu menolak mengikuti kemauan warga desa.
Dengan rambut pirang berurai, menggunakan masker hitam, ibu satu putra ini diborgol tangannya