Kumpulan Berita
Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra, menyoroti dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia menyebut peristiwa tersebut ironis karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar hukum dan nilai-nilai keadilan.
Video yang merekam kelompok Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang ITB sedang asyik menyanyikan lagu berjudul "Erika" menjadi sorotan di media sosial seusai liriknya dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan. Menanggapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Tambang ITB meminta maaf.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa hingga dosen perempuan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga dilakukan 16 orang mahasiswa. Kampus semestinya menjadi ruang publik yang aman dan setara bagi seluruh civitas akademika, bukan ruang yang melanggengkan kekerasan dan ketimpangan gender.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak ITB terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Pasalnya, ruang yang seharusnya menjadi tempat aman dan pembentukan karakter justru diwarnai praktik yang merusak martabat korban serta mencederai nilai kemanusiaan.
Istilah Rape Culture Pyramid tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini mencuat setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
UI menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan.
Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual, telah dijatuhi sanksi organisasi. Sanksi tersebut berupa pencabutan status keanggotaan aktif di organisasi kemahasiswaan FH UI.