Kumpulan Berita
Teranyar, polisi memastikan telah mendatangi rumah korban dan menemui orang tua korban.
Garcia diadili atas 23 dakwaan termasuk pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak.
Partai Perindo melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengatakan akan terus mengawal korban kekerasan seksual di Warakas.
Kejadian ini berawal ketika korban yang merupakan istri orang lain berinisial SR (32) mengeluhkan sering sakit karena kesurupan.
Selain payudara, paha perempuan menjadi target untuk diremas oleh pria mesum di Jembrana, Bali.
Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
Korban dihajar kapak usai melontarkan kalimat candaan dengan unsur pelecehan seksual
Aksi bejat pelaku terungkap setelah orangtua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya.