Kumpulan Berita
Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap komplotan pembuat surat rapid test Covid-19 palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan terlapor dalam perkara tersebut saat ini sudah berstatus tersangka.