Kumpulan Berita
hal ini membuat mereka menjadi geram dan memperjuangkan hak-haknya untuk tampil di platform media sosial
ada beberapa emotikon yang salah diartikan oleh pengguna media sosial
Bahkan via media sosial, kita dapat bertemu dengan teman lama yang selama ini tidak diketahui keberadaannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengkaji kemungkinan untuk mengatur izin untuk virtual private network (VPN).
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan belum ada keputusan mengenai wacana pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial.
Akses media sosial sudah kembali normal pasca dibatasi saat aksi 22 Mei.
Kominfo telah melakukan normalisasi pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan.
Beberapa dari mereka pun mulai beralih ke Telegram, aplikasi perpesanan yang mirip WhatsApp.