Kumpulan Berita
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai pembatasan akses media sosial bertentangan dengan UUD 1945.
Beberapa warganet mengungkapkan jika pembatasan atau gangguan tersebut diatasi melalui VPN.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkapkan jika Pemerintah melakukan pembatasan sebagian akses platform media sosial dan pesan instan.
Pemerintah melakukan pembatasan media sosial bersamaan dengan adanya aksi 22 Mei 2019.
Pemerintah melakukan pembatasan pada media sosial setelah maraknya berita negatif tentang aksi 22 Mei 2019