Kumpulan Berita
Putri mengaku sejatinya tak memahami tentang tuduhan dia sebagai pelaku pembunuhan berencana.
Bahkan, berbagai komentar tentangnya itu kerap kali membuatnya berpikir tak sanggup lagi menjalani kehidupan ini.
Dalam persidangan, pengacara Putri sempat menyerahkan 12 bukti tambahan.
Kuat Maruf membacakan pledoinya di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menanggapi pembelaan Kuat Ma’ruf.
Pengacara menyebutkan hal meringankan Kuat, salah satunya Kuat menjadi tulang punggung keluarga.
Irfan Widyanto, terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J bakal menjalani sidang tuntutan
Ayah mendiang Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat tidak percaya JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun.