Kumpulan Berita
Pengacara menyebutkan hal meringankan Kuat, salah satunya Kuat menjadi tulang punggung keluarga.
Mereka akan membantah soal keterlibatannya dalam membunuh Brigadir J.
Irfan Widyanto, terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J bakal menjalani sidang tuntutan
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan surat tuntutan terhadap Kuat Maruf.
JPU menuntut terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hukuman 12 tahun penjara atas pembunuhan Brigadir J.
Keduanya disebutkan tim pengacara bakal menjelaskan karakter Arif selama menjadi kepolisian.
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembunuhan Brigadir J.
Pidana penjara tertinggi dalam KUHP yakni 20 tahun penjara dan penjara seumur hidup atau hukuman mati.