Kumpulan Berita
Polisi menangkap pria berinisial RS (29), pelaku penusukan yang menewaskan korbannya berinisial MK di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. RS ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Keduanya tinggal bersama dalam satu kamar kosan.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang.
Ressa menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, korban juga tidak bertanggung jawab dengan istrinya.
Polisi menangkap pria berinisial U yang diduga membunuh adik iparnya berinisial RKY (42) usai ditemukan tewas dengan luka sobek di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Kini, aparat menetapkan U sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.
Polisi telah menangkap U, kakak ipar yang diduga membunuh pria berinisial RKY (42) yang ditemukan tewas dengan luka sobek pada tubuhnya di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).
Mayat pria yang ditemukan dengan luka sobek di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) merupakan korban pembunuhan. Polisi menyatakan, RKY (42) diduga dibunuh oleh kakak iparnya sendiri berinisial U.
Polisi menangkap tiga orang pelaku, dua di antaranya merupakan aktor utama dengan motif jual-beli narkoba jenis sabu yang tidak disetor oleh korban.