Kumpulan Berita
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap empat aktor intelektual penculikan dan pembunuhan, MIP (37), pegawai cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Korban diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri yang baru saja membeli rumah di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua luka yang ditemukan pada tubuh korban ini disebabkan oleh hantaman benda tumpul.
Kasus penculikan dan kematian pegawai cabang Bank BUMN berinisial MIP (37) mengarah pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penculikan MIP (37), pegawai cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Psikolog forensik, Reza Indragiri, meminta aparat kepolisian untuk mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan pegawai Bank BUMN secara cepat dan menyeluruh.
Pegawai cabang Bank BUMN berinisial MIP (37) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah sebelumnya dilaporkan diculik di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Autopsi jenazah MIP di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (21/8/2025) malam, akhirnya rampung. Jenazah MIP pun langsung dijemput pihak keluarga.