Kumpulan Berita
Dia kemungkinan besar terancam dipenjara seumur hidup jika terbukti bersalah
Seorang perempuan muda di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, tega menyumpal bayi yang baru dilahirkannya
Motif pembunuhan tersebut karena pelaku cemburu dan ajakan rujuknya ditolak oleh mantan istrinya.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena didesak untuk menikahinya.
Pelaku diduga dalam kondisi gangguan jiwa dan masih dicari keberadaannya.
Saat ini pelaku LN, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres TTU.
Pria berinisial MS (22) yang membunuh pacarnya berinisial EYP (26) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ternyata tinggal serumah
Pelaku membunuh pacarnya dengan tangannya sendiri itu dengan cara mencekik leher korban.