Kumpulan Berita
Pelakunya adalah Ijal (31) yang merupakan orang kepercayaan korban.
Polisi menyebutkan motif Ijal (31) menghabisi nyawa Didi Hartanto (42) hingga menguburnya di dalam rumah di Perumahan Bumi Citra Indah
Awalnya, polisi kata Aldi menerima laporan kehilangan korban yang dibuat pihak keluarga pada 30 Maret 2024.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan saat kejadian, pelaku datang dan menghampiri korban sambil menenteng celurit.
Saat ditemukan di kawasan kebun kopi, jasad korban sudah dalam keadaan membusuk dan terdapat luka bacok di tubuhnya.
Selain itu, ditemukan sarung celurit tidak jauh dari posisi korban.
"Suaminya melapor kepada saya, memberitahu kalau istri dan anaknya tewas bersimbah darah di rumah," katanya.
Korban pembunuhan lantaran saat ditemukan di bagian kepala salah satu korban masih tertancap senjata tajam jenis belencong.