Kumpulan Berita
Wira menjelaskan satu orang pelaku penusukan, yakni H (21), menyerahkan diri ke polisi usai tiga pelaku lainnya ditangkap terlebih dahulu.
Polisi menetapkan Rahmat Dimas (RD) sebagai tersangka dalam kasus perampasan sepeda motor, yang disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku dapat ditangkap pada Selasa (14/7), pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban yang berprofesi sebagai driver ojol ditemukan bersimbah darah dan mengalami luka tusuk di leher. Selain itu, sepeda motor Honda PCX dan sebuah telepon genggam milik korban juga hilang.
Natasha Rizky mengungkap pengalaman kelam yang pernah dialaminya semasa duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pihak keluarga bersama kerabat dekat lalu mendatangi lokasi dan terpaksa masuk ke dalam rumah. Saat itulah, mereka histeris menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dan jasadnya mulai membusuk.
Polisi menangkap ayah dan anak berinisial BT (41) dan MS (17), yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33). Korban ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sesampainya di rumah, sang ibu langsung histeris setelah mendapati anak tunggalnya tergeletak dalam kondisi mengenaskan.