Kumpulan Berita
Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan warga negara (WN) Korea Selatan berinisial BS (66), yang ditemukan tewas di kediamannya di Bekasi. Kasus tersebut diduga direncanakan oleh mantan istri korban berinisial SJ yang menyewa seorang pembunuh bayaran berinisial HW.
Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial E yang diduga sebagai pembunuh perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan warga negara (WN) Korea Selatan, berinisial BS (66) yang tewas bersimbah darah di rumahnya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengungkapkan terdapat total 32 luka pada tubuh balita berinisial A tersebut.
Namun Reza belum menjelaskan secara rinci terkait penemuan jasad korban. Dia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Korban ditemukan dalam kondisi telentang di lantai kamar hotel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut emosi pelaku memuncak ketika korban naik ke punggungnya saat dirinya tengah bermain game di dalam kamar kontrakan.
Keluarga Sutrimo mengaku ikhlas atas meninggalnya korban. Pihak keluarga juga tidak akan melakukan upaya hukum terkait dengan kematian duda yang fotonya viral di media sosial dengan mulut berbusa.