Kumpulan Berita
Dua pelaku perampokan yang menewaskan satu lansia di Malang terancam hukuman mati.
Perempuan paruh baya berinisial RA (52), tewas ditusuk senjata tajam di sebuah Ruko di Jalan Borobudur Raya, Bencongan,
Pembacokan yang dilakukan dua pemuda hingga menewaskan Andriansyah (24) dipicu utang narkoba sebesar Rp60 juta.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengungkapkan, kronologi kejadian.
Polisi menetapkan DN sebagai tersangka kasus dugaan penusukan hingga membuat seorang wanita RA meninggal dunia.
Okezone merangkum 5 fakta dalam kasus pembunuhan tersebut. Berikut ulasannya:
Pelaku aniaya dengan menggunakan senajata dengan cara ditusuk dan saat ini telah ditangkap.
Seorang perempuan berinisial RA (43) tewas usai ditusuk senjata tajam di sebuah Ruko di Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua.