Kumpulan Berita
Kerabat, tetangga, hingga rekan korban turut hadir untuk mengikuti doa bersama dan tahlil bagi Almarhumah.
Pelaku F diamankan setelah sempat berupaya meninggalkan lokasi. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti menjelaskan, aksi pembunuhan keji tersebut terjadi pada 25 Juni 2025.
Meski polisi telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan dan menyisir lokasi, pihak keluarga Mozza masih menyimpan harapan besar di tengah proses identifikasi forensik yang sedang berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, pelaku mengakui perbuatan keji tersebut.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan Mozza. Pelaku berinisial MPDA (22) diketahui pria teman dekat korban yang sempat ditemuinya tiga hari sebelum dinyatakan hilang.
SDS ditangkap polisi di wilayah Cikupa, Serang, Banten saat perjalanan menuju Palembang. Pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung.
Seorang saksi mata bernama Mukhtar mengaku melihat langsung pria tersebut membawa kardus dari mobil bak. Saat itu, dia belum mengetahui isi kardus yang dibawa pria tersebut.