Kumpulan Berita
Dalam perkara ini, kata dia, pelaku dikenakan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.
Korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Penasehat hukum (PH) terdakwa perkara penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), merespons replik yang diajukan oditur militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (25/5/2026). PH menyebut korban diduga masih bernyawa ketika ditempatkan di area persawahan.
Berdasarkan keterangan awal para saksi, kata Budi, peristiwa bermula dari adanya keributan di lokasi yang kemudian berlanjut hingga ke lantai 2 Pasar Grogol, Jakbar.
Gedung Senat Filipina ditutup ketat setelah seorang senator yang menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC), Ronald Dela Rosa, mencari perlindungan di dalam gedung tersebut. Aparat militer terlihat memasuki area Senat untuk melakukan pengamanan.
Pelaku dikenakan pasal Pasal 458 ayat 1 dan atau Pasal 468 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bocah itu ditnggalkan di hutan oleh ayahnya yang melarikan diri setelah membunuh istrinya.