Kumpulan Berita

Pemda


Market Update
11 October 2025

Pemda Penerbit Obligasi dan Sukuk Wajib Laporkan Penggunaan Dana Tiap 6 Bulan

OJK mewajibkan Pemda yang menerbitkan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk melaporkan penggunaan dana setiap 6 bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kesesuaian dengan prospektus penerbitan sesuai POJK 10/2024.

Hot Issue
8 October 2025

Transfer ke Daerah Dialihkan, Pemda Dituntut Kreatif Cari Pembiayaan

Pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) menuntut Pemda kreatif mencari pembiayaan mandiri. Creative financing, optimalisasi aset, dan kapasitas teknis ASN jadi kunci. Jakarta inisiasi Jakarta Collaboration Fund dan obligasi daerah.

Hot Issue
3 October 2025

Pemda dan Investor Didorong Kebut Proyek Sampah Jadi Energi Listrik 

Pemd) untuk aktif berkolaborasi dengan investor dalam mengembangkan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Nasional
7 July 2025

Kepala BMKG Minta Pemda Siaga Cuaca Ekstrem

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya sekadar waspada, tapi harus siaga dalam merespons cuaca ekstrem yang masih akan terjadi beberapa waktu ke depan.

Nasional
20 March 2025

DPR Dukung Keterlibatan Swasta dalam Pembangunan Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mendukung keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan daerah

Nasional
17 March 2025

DPR Minta Pemda Tegas Atur dan Awasi Penggunaan Ruang Laut dan Pesisir

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk lebih tegas dalam mengatur dan mengawasi penggunaan ruang laut dan pesisir.

Nasional
16 January 2025

Kemendagri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pemda Harus Disesuaikan dengan Kebutuhan Daerah

Sumule menyampaikan penganggaran dan penggunaan DAK Nonfisik TA 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pengelolaan DAK Nonfisik dan Petunjuk Teknis DAK Nonfisik

Nasional
3 January 2025

Penyesuaian Aturan Pajak, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Mekanisme

Maurits menyampaikan kebijakan Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berlaku pada 5 Januari 2025.