Kumpulan Berita
OJK mewajibkan Pemda yang menerbitkan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk melaporkan penggunaan dana setiap 6 bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kesesuaian dengan prospektus penerbitan sesuai POJK 10/2024.
Pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) menuntut Pemda kreatif mencari pembiayaan mandiri. Creative financing, optimalisasi aset, dan kapasitas teknis ASN jadi kunci. Jakarta inisiasi Jakarta Collaboration Fund dan obligasi daerah.
Pemd) untuk aktif berkolaborasi dengan investor dalam mengembangkan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya sekadar waspada, tapi harus siaga dalam merespons cuaca ekstrem yang masih akan terjadi beberapa waktu ke depan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mendukung keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan daerah
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk lebih tegas dalam mengatur dan mengawasi penggunaan ruang laut dan pesisir.
Sumule menyampaikan penganggaran dan penggunaan DAK Nonfisik TA 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pengelolaan DAK Nonfisik dan Petunjuk Teknis DAK Nonfisik
Maurits menyampaikan kebijakan Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berlaku pada 5 Januari 2025.