Kumpulan Berita
Tersangka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi sejak 2021 hingga 2023.
Usai operasi penindakan itu, penyidik membawa koper yang diduga berisikan alat bukti terkait perkara itu.
Penggeledahan rumah SD di kawasan Kota Bogor itu digelar secara tertutup.
Kombes Arief Adiharsa mengungkap, pihaknya telah menetapkan mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
SD melakukan perbuatan itu dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.
Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan, Yusuf Sulaeman masih menjalani pemeriksaan polisi.
Polisi menetapkan Yusuf Sulaeman (33), pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga menjadi korban pemerasan, oleh Yusuf Sulaeman akhirnya terkuak. Mereka aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.