Kumpulan Berita
Polisi menetapkan Yusuf Sulaeman (33), pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga menjadi korban pemerasan, oleh Yusuf Sulaeman akhirnya terkuak. Mereka aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Barang bukti mobil mewah Porsche dengan nomor polisi B 1556 XD, diduga hasil pemerasan Yusuf Sulaeman yang menjadi pegawai KPK gadungan sudah berada di Mako Polres Bogor.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
YS, pria yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Hal itu setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Dari tangan YS, KPK menyita uang Rp300 juta dan mobil Porche yang diduga hasil pemerasan.
KPK menangkap seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, hingga Rp300 juta, Kamis (25/7/2024).