Kumpulan Berita
Polisi menangkap pesinetron MR karena diduga melakukan pemerasan terhadap mantan kekasih sejenisnya,
Cemburu pasangan sejenisnya bersama pria lain, MR, seorang pesinetron nekat melakukan aksi kriminal. Dia mengancam menyebarkan video syur jika pasangannya itu tak mengirimkan sejumlah uang di Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Polisi menemukan enam video porno pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie atau MR bersama pacar sesama jenis, inisial IMT.
Polisi menyatakan bahwa Pesinetron MR yang peras pacar sesama jenisnya, menggunakan modus ancaman penyebaran video syur dan foto bugil.
Pesinetron berinisial MR diduga melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah ke pacar sesama jenisnya.
Pesinetron berinisial MR diduga melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah ke pacar sesama jenisnya. Ia sendiri sudah ditangkap terkait perkara tersebut.
Tujuh anggota ormas diringkus polisi setelah nekat memeras sopir truk di Jalan Raya Mauk dan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Setiap beraksi, para pelaku kerap mengancam korbannya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap LSN, wartawan gadungan, pada Rabu 28 Mei 2025. LSN diduga memeras pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR.