Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka, buntut viralnya video aksi dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut viralnya video aksi dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun
Polsek Ciledug menangkap oknum ormas berinisial AHZ (38) karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang es teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, banten.
Polisi mengungkap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh kakak beradik asal Palembang, Sumatera Selatan, oleh pelaku berinisial MD (25) dan I (27).
Dua pria yang mengaku polisi, Perdiansyah dan Riefley Aulia, digelandang polisi.
Wanita cantik berinisial EM asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi di Bandar Lampung.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio mengemukakan berkas perkara 3 tersangka itu sudah dikirimkan ke kejaksaan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri menyebutkan, tengah memenuhi petunjuk Jaksa atas kelengkapan berkas kasus dugaan pemerasan Eks Ketua KPK, Firli Bahuri.