Kumpulan Berita
Menurut Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang melihat keberadaan S di Setu Sawangan.
Laporan tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (37) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat, namun hingga kini belum dilakukan penyidikan.
Polsek Banjar Agung menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur
Modusnya, korban yang berstatus pelajar SMP diajak jalan oleh salah satu pelaku. Sementara dua pelaku mengintai dari belakang.
Dirinya menganggap kelakuan anak-anak di bawah umur zaman sekarang sudah melebihi batasan.
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan untuk mengawal proses hukum atas kasus kejahatan seksual ini
Pemuda berinisial AJ (23), diamankan polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas (tuna grahita) di wilayah Kota Bogor.
Ia pun memberikan apresiasi terhadap Majelis Hakim, dan JPU.