Kumpulan Berita
KS (31) Seorang suami di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, melaporkan mertuanya ke polisi.
Pria berusia 28 tahun ditangkap setelah memperkosa 30 anak anak dalam seminggu.
Ia diperdaya ayah kandungnya sendiri, SYN untuk menjadi budak seks.
Pelaku tega menggauli anak kandung yang baru lulus sekolah hampir setiap hari.
Aksi bejat HT tersebut sudah berlangsung sejak bulan April 2020 silam hingga belasan kali.
Satreskrim Polres Serdang Bedagai Sumatera Utara, menangkap 5 pelaku pemerkosaan terhadap remaja di bawah umur.
Saat itu korban duduk di kelas 2 MTS, hingga tahun 2021 pelaku masih saja menyetubuhi sang anak.
Akibat aksi bejatnya itu, BS, ditangkap petugas Satreskrim Polres Blitar. BS diketahui mencabuli siswinya sejak kelas 1 hingga kelas 3.