Kumpulan Berita
Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sedang diproses hukum.
Pelaku mengancam korban secara verbal agar tidak menceritakan aksi bejatnya.
Pelaku memanfaatkan kesempatan saat suami korban pergi. Korban dengan pelaku masih tinggal satu rumah.
Sigit mengatakan, tragedi ini mengungkapkan kembali buruknya kualitas jaringan internet di beberapa wilayah.
Kondisi ekonomi tanpa kekuatan mental yang memadai, yang berujung pada ketidakpuasan hidup
Awalnya ibu dua bocah ini melaporkan pelaku telah melakukan pencabulan.
Dua dari lima pelaku di antaranya bapak dan anak yakni berinisial I (42) dan L (20).
Mahkamah Agung (MA) memvonis terdakwa seorang pelajar asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), AY.