Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial IKS alias T (34), tega memperkosa putri kandungnya sendiri.
Seorang paman berinisial AM (26), warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) tega mencabuli keponakannya.
Polisi menangkap tiga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus dicekoki minuman keras (miras).
Kapolres Kobar, AKBP Dharma Ginting menerangkan, peristiwa persetubuhan terhadap korban terjadi pada Oktober 2019 silam.
NN (15) pelajar di Kabupaten Pandeglang, Banten kerap berhubungan badan dengan pacarnya DA (16) hingga hamil.
Akibat terlibat kasus persetubuhan tersebut, tersangka dipastikan tidak bisa merayakan malam tahun baru di jalanan.
Gadis manis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu diajak oleh pelaku ke tempat kos dan diperkosa
Karena panik, Jangte tak sadar ia kabur dengan tanpa mengenakan pakaiannya yang tertinggal di kamar korban.