Kumpulan Berita
Ketika sampai di gubuk tersebut, niatan jahat Jaya Permana mulai ditunjukkannya dengan merayu korban untuk bersetubuh.
Korban diajak ke gubuk yang sepi kemudian diperkosan dua tersangka secara bergiliran.
Pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi pada tanggal 20 April 2019.
Untuk diketahui, gadis asal Kecamatan Pontianak Barat ini disetubuhi pria berusia 53 tahun, di salah satu hotel mini yang ada di Pontianak.
Melati (bukan nama sebenarnya), gadis 14 tahun di Kota Pontianak yang disetubuhi oknum PNS berinisial HW, kini dalam kondisi belum stabil.
Oknum PNS di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat berinisial HW, menyetubuhi seorang anak di bawah umur.
Kejadian itu berawal tahun 2016 lalu, waktu itu mereka berdua saja di rumah.
Betapa tidak, Ali Murahman (54), warga Jalan Karang Asem, Surabaya itu tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri selama 10 tahun lamanya.