Kumpulan Berita
Korban langsung lapor polisi dan pelaku ditangkap.
Tersangka pemerkosa remaja putri itu terancam 15 tahun penjara.
Ahmad Subhan pendamping rehabilitasi sosial Kabupaten Pandeglang saat mendatangi Mapolres Pandeglang.
Ipda Made Budiarsa mengungkapkan, kasus tersebut sementara ditangani pihak Satreskrim.
Terduga pelaku diketahui merupakan warga Peot, Kecamatan Borong.
Seorang perempuan tuna wicara berinisial AWR (24), asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga diperkosa hingga hamil.
Terlapor merupakan warga Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) inisial A.
Seorang anak DA (13) seorang anak perempuan di bawah umur di Kota Lubuklinggau diperkosa oleh seorang kakek berinisial J (62).