Kumpulan Berita
Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang disertai pencurian dengan kekerasan, terhadap seorang perempuan asal Bandar Lampung.
Surat yang diunggah di Instagram ini berisi tentang curahan hati seorang ibu yang meminta keadilan setelah anaknya menjadi korban perkosa oleh seseorang.
Wayan (25) dan Ferdi (21), dua pemuda yang cekoki minuman keras (miras) dan perkosa remaja perempuan inisial IS di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ternyata telah merencanakan perbuatan tersebut.
Korbannya adalah Mawar bukan nama sebenarnya berusia 17 tahun. Peristiwa itu terbongkar setelah video mesum keduanya beredar luas dan viral di media sosial.
Seorang gadis berusia 15 tahun warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten menjadi korban pencabulan oleh empat pria, saat diajak berwisata di daerah kawasan Banten Lama.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap peran tiga pelaku pembunuhan terhadap wanita, ASDP di Desa Cibogo, Cisauk, Tangerang, Banten.
Plh Kasubdit I Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, kasus ini diketahui dari kegiatan patroli siber.
Pelaku secara bergantian mencabuli Mawar (nama samaran) anak di bawah umur yang memiliki keterbelakangan mental.