Kumpulan Berita
Penyebar konten porno tanpa persetujuan atau non-consensual intimates images, di Banten menyebut vonis enam tahun penjara
Ayah kandung korban pun berharap polisi segera menciduk terduga pelaku lantaran terduga pelaku masih berkeliaran.
Pelaku penganiayaan dilakukan sebanyak delapan orang dalam tahanan.
Menurutnya, jika hal itu terbukti benar, oknum jaksa tersebut harus mendapat sanksi dan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Seorang pria ditangkap Satreskrim Polresta Bandarlampung lantaran nekat menyetubuhi anak SMP.
Mirisnya lagi, pelaku bahkan juga pernah memaksa korban untuk melakukan bunuh diri.
Warga Desa Mulyo Harjo mendadak gempar dengan peristiwa pembunuhan
Kasus oknum guru SMKN 4 yang menghamili siswi SMKN 5 berinisial RW (19), terus berlanjut di kepolisian.