Kumpulan Berita
Polisi menangkap pria bernama Gusti PA (31) lantaran melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Personel Polsek Amurang menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Seorang siswi SMP di Kabupaten Bengkulu Tengah diperkosa empat pria.
Pria paruh baya berinisial AD (45) ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja lantaran telah memerkosa anak asuhnya.
Kronologinya bermula saat korban SY diajak pacarnya Muklassin Abdul Ghofur ke suatu tempat.
Perbuatan DW itu diketahui sudah berlangsung selama 6 tahun terakhir.
Aksi bejat ini pun resmi dilaporkan ke Polres Serang oleh sang istri yang tidak lain ibu kandung korban pada Sabtu 5 Maret 2022.