Kumpulan Berita
Pengacara kondang, Hotman Paris mengaku prihatin dan tidak percaya dengan penetapan tersangka pemuda disabilitas tanpa lengan.
Iwas alias Agus buntung (22), pemuda disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah melakukan pemerkosaan.
Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pemuda disabilitas bernama Iwas alias Agus buntung (21) sebagai tersangka kasus dugan pemerkosaan.
Polresta Kota Palu menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Pria berinisial M (31) berurusan polisi karena melecehkan teman dekat anaknya yang baru berusia 11 tahun.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengingatkan, pentingnya ketegasan penegakan hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Dua remaja berinisial LF (18) dan ND (21) diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Dua pemuda berinisial LF (18) dan ND (21) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.