Kumpulan Berita
Pelaku ditangkap lantaran memperkosa anak kandungnya sehingga viral di media sosial (Medsos).
RPA Perindo memberi pendampingan hukum dan psikologis ke korban.
Pria paru baya itu ditangkap polisi usai dilaporkan warga karena memperkosa seorang nenek.
Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut kini dikabarkan mengalami trauma berat.
Pelaku kabur ke Jakarta usai menghamili anak kandungnya.
Ia tega memperkosa anak kandungnya sejak SMP hingga tamat sekolah.
Korban pemerkosaan berinisial A, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, ternyata sempat hamil dan dipaksa aborsi.
Laporan BPS menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan pemerkosaan tertinggi di Indonesia.