Kumpulan Berita
Seorang ayah berinisial OM warga Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
RPA Perindo mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pasangan suami istri (pasutri) JI (32) dan RH (30) nekat melakukan pemerkosaan terhadap korban MS (24).
Dia akan dicambuk 20 kali dan juga dipenjara selama 17 setengah tahun.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo tengah mendampingi kasus pemerkosaan dengan korban anak berinisial AN.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Apartemen Grand Pramuka
Video seorang remaja yang diamankan warga di Kabupaten Bogor, jadi viral di media sosial lantaran diduga memperkosa ODGJ.
Seorang turis Inggris menjadi korban pemerkosaan kawanan begundal.