Kumpulan Berita
Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Priguna Anugerah (31), yang diduga perkosa anak keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengalami kelainan seksual. Hal itu diketahui dari keterangan terduga pelaku.
Polda Jawa Barat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah (31), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
PAP dijerat dengan Pasal 6c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ia menegaskan bahwa Unpad tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun karyawan.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Pemecatan ini dilakukan setelah pihak Unpad menerima laporan resmi terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan peserta program pendidikan dari Fakultas Kedokteran.
Viral seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi diduga menjadi pelaku pemerkosa keluarga pasien.
Seorang ayah berinisila EH di Kabupaten Bekasi tega memperkosa dua anak kandungnya sendiri.