Kumpulan Berita
Polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Seorang sopir berinisial FR (28) ditangkap polisi lantaran menyetubuhi kekasihnya seorang pelajar berinisial A (15) puluhan kali.
Kejadian pertama kali dialami korban pada saat kelas 3 SMP tepatnya 8 Oktober 2020.
Pelaku menggarap korban di dalam sebuah gubuk reok, kawasan perkebunan sawit di Kelurahan Tandebura.
Kasus tersebut berawal saat korban memutus hubungan asmara dengan pelaku RE.
Aris Taneo sempat terdeteksi di Jambi sebelum diciduk di Kupang.
Seorang pelajar berinisial R (17) warga Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi lantaran nekat menyetubuhi pacarnya.
Fakta-fakta terbaru terungkap pelaku pembunuhan ditangkap.