Kumpulan Berita
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Diduga pelaku merasa kesal terhadap korban.
Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat usai kejadian.
Istana Kepresidenan buka suara terkait adanya dugaan pemukulan terhadap seorang pemuda diduga oleh aparat keamanan saat ingin berfoto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pedagang buah di Jalan Joglo Raya, Kembangan Jakarta Barat menjadi korban pengeroyokan oleh oknum ormas.
Beredar video viral aksi pemukulan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Seorang pegawai SPBU di Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial LZ menjadi korban pengeroyokan oleh pemotor dan teman-temannya.
Polisi menangkap sepasang suami istri berinisial ADT (23) dan istri TAS (21) yang tega menganiaya dua balita berusia 2 dan 4 tahun di Semper, Cilincing