Kumpulan Berita
Pemerintah dinilai tak perlu waktu lama untuk memutuskan nasib WNI eks kombatan ISIS
Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS bagai makan buah malakama untuk Pemerintah Indonesia.
Pemerintah perlu waktu untuk melakukan pertimbangan dan pengkajian terkait dengan wacana pemulangan WNI eks ISIS
Bahkan, kata Willy mereka yang sudah memutuskan untuk berbaiat dengan ISIS sudah tidak termasuk warga negara Indonesia.
Alasan Presiden Joko Widodo menolak memulangkan WNI eks kelompok teroris ISIS karena faktor keselamatan bangsa.
Effendy Simbolon menolak rencana pemerintah yang ingin memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Ia menjelaskan, pemerintah perlu melakukan tinjauan dari aspek hukum formal terkait pemulangan WNI eks ISIS tersebut.
Anwar Abbas mendukung rencana pemerintah yang ingin memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI), eks ISIS.