Kumpulan Berita
Jumlah tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada tahun 2025 melonjak. Tercatat ada 88.519 orang menjadi korban PHK.
Jumlah tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2025 melonjak.
Terdapat 88.519 orang tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga Desember 2025.
Kemnaker melaporkan terdapat 79.302 orang yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga November 2025.
Kemnaker mencatat 44.433 orang tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.
SPBU Shell kosong dan pegawai dirumahkan menjadi sorotan. Menteri ESDM membantah pembatasan kuota impor BBM untuk SPBU swasta, namun meminta kolaborasi dengan Pertamina. Netizen berharap solusi dari Presiden Prabowo. (178 karakter)
Pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kian meningkat. Tercatat, korban PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 pekerja.
Daftar pekerjaan yang sering kena PHK di Indonesia. Jumlah PHK telah mencapai lebih dari 30 ribu orang hingga awal Juni 2025.