Kumpulan Berita
Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga November 2025.
Kemnaker melaporkan terdapat 79.302 orang yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga November 2025.
Kemnaker mencatat 44.433 orang tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.
Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan.
Pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kian meningkat. Tercatat, korban PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 pekerja.
Daftar pekerjaan yang sering kena PHK di Indonesia. Jumlah PHK telah mencapai lebih dari 30 ribu orang hingga awal Juni 2025.
Luhut mengakui saat ini terjadi PHK massal di berbagai sektor. Luhut menjanjikan akan ada 67.000 lapangan kerja
TikTok Shop mengungkapkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ratusan karyawan di Indonesia.