Kumpulan Berita
Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial A (33), yang merupakan guru ngaji di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur telah diserahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21. Kasus ini menjadi viral lantaran korban dan orangtuanya membagikan kisah dugaan pencabulan itu di kanal YouTube Denny Sumargo (Densu).
Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhada siswa dan ditetapkan tersangka.
Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendampingi orangtua korban dugaan pencabulan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pendeta berinisial DKBH (67) asal Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim).
Pelaku secara bergantian mencabuli Mawar (nama samaran) anak di bawah umur yang memiliki keterbelakangan mental.
Kedua korban saat itu sedang mengaji di kediaman pelaku, lalu kemudian dilecehkan pelaku.
Seorang ayah inisial SM (25) tega mencabuli putri kandungnya di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Pelaku ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.