Kumpulan Berita
Polisi menegaskan, pelaku tidak menggunakan modus iming-iming, melainkan memanfaatkan relasi kuasa sebagai orang tua untuk menekan korban.
Merasa takut, korban segera pulang dan mengadu kepada orangtuanya. Setelah itu, orangtua korban yang emosi sempat mendatangi lokasi kejadian untuk mencari terlapor.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Penggunaan kaca film gelap pada kendaraan menjadi sorotan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan asal Jawa Tengah, SKD (20), oleh driver taksi online, WAH (39), di kawasan Jakarta Pusat. Polisi pun memberikan imbauan kepada masyarakat.
Pelaku kini dijerat pasal 414 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, juga pasal tentang TPKS.
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur telah diserahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21. Kasus ini menjadi viral lantaran korban dan orangtuanya membagikan kisah dugaan pencabulan itu di kanal YouTube Denny Sumargo (Densu).
Dia menambahkan, saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
Polres Tangsel menangkap pemuda yang mencabuli anak di bawah umur.