Kumpulan Berita
Dari hasil pengembangan, korban pencabulan bertambah menjadi empat santriwati, dan pernah dinikahi.
Sementara ini, jumlah korban disebutkan mencapai 8 orang.
Polisi menetapkan dua guru ngaji berinisial S (29) dan MHS (51), di Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap 3 santri.
Sebuah video viral di media sosial dugaan pelecehan terhadap bocah yang dilakukan oleh pria lanjut usia 74 tahun. Kini, pelaku telah ditangkap oleh polisi. Dari video yang beredar,
Seorang penjaga toko kelontong bernama Irfan alias Jukong (22) ditangkap polisi, lantaran nekat mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun dengan modus diberi uang dan jajajan.
Seorang oknum guru ngaji bernama Mahendra (40) nyaris diamuk massa di Kampung Maruga, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari penyelidikan awal ini, setidaknya terdapat tiga korban yang telah melaporkan diri.
Dua orang oknum guru ngaji yang mencabuli santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi yang viral, digeruduk warga.