Kumpulan Berita
Motif aksi pencabulan pelatih les renang terhadap anak di bawah umur di wilayah Kota Bogor terkuak.
Selain pendampingan psikologi bakal juga dilakukan pendampingan rehabilitasi sosial.
Dua saksi telah diperiksa. Untuk terduga pelaku engkong sudah dimintai keterangan, dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya
PP ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan pelajar kelas IV SD berinisial MSP (11).
Jeannie mengungkap, kasus tersebut terjadi pada Oktober 2023 di Apartemen Grand Pramuka, namun mandek hingga delapan bulan.
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan akhir di Polda Metro Jaya.
Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna kepentingan penyidikan.
Ari pun mengungkapkan kronologi terjadinya tindak asusila tersebut, sudah terjadi sejak 2022 sampai Mei 2024.