Kumpulan Berita
Seorang pria ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur
Kepada polisi, pelaku mengaku juga pernah menjadi korban pencabulan saat masa kecilnya.
Polisi menetapkan FP (24) tersangka pencabulan anak laki-laki di bawah umur.
Pelajar kelas 2 SMA di Kota Semarang RF (19) ditangkap polisi usai mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur.
Polres Serang, Polda Banten resmi merilis tampang para pelaku kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dua bocah korban pencabulan itu kakak beradik pria 9 tahun dan wanita 7 tahun.
Lima bocah di wilayah Kelurahan Perwira, Bekasi Utara diduga dilecehkan oleh pria berinisial FP (24).