Kumpulan Berita
Seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi korban pencabulan
Didik Setiawan (61) tersangka kasus pembunuhan GH (9) di Bantargebang, Kota Bekasi ternyata sudah mengincar korbannya sejak lama.
RS, remaja putus sekolah usia 16 tahun ditangkap polisi atas tuduhan tindak pidana pencabulan.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, pada handphone milik tersangka
Seorang pria di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ditangkap anggota Reskrim Polsek Tengah Ilir yang telah melakukan pencabulan.
Pelaku merupakan Didik Setiawan (61) warga yang kediamannya tak jauh dari rumah korban.
Perbuatan kejinya itu bahkan dilakukan sejak tujuh tahun lalu atau sejak 2017.
Ternyata orang tua korban sempat menggedor rumah pelaku untuk mencari anaknya.