Kumpulan Berita
Dengan begitu, pelaku kemudian melakukan pencabulan tersebut terhadap sejumlah anak muridnya.
Polisi menangkap guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di Ciledug, Kota Tangerang.
Seorang oknum pelatih Pramuka di Kabupaten Batanghari, Jambi terpaksa diringkus tim Satreskrim Polres Batanghari, Jambi.
Seorang pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, berinisial CH (47) telah melakukan pelecahan kepada santrinya sejak 2019. CH memiliki dua tempat untuk melakukan tindakan jahat kepada santrinya.
Seorang pria berinisial WS (25), seorang guru olahraga, warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, nyaris menjadi amukan ratusan warga setelah dilaporkan terlibat dalam kasus pencabulan.
Sementara orang yang dilaporkan sebagai pelaku berinisial YS masih bebas berkeliaran.
Seorang ayah berinisial P (34) warga Abung Kunang, Lampung Utara tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial A (13).
Polisi masih mendalami kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial W (40) yang merupakan guru ngaji, terhadap empat muridnya di kawasan Sudimara Selatan