Kumpulan Berita
Seorang pemuda berinisial FDS (22), warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025) siang.
Pelaku melakukan pencabulan kepada satu keluarga yang terdiri dari satu anak dan dua orang dewasa.
Seorang pria berinisial B (30) asal Pangalengan ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga orang. Nahasnya, mereka yang menjadi korban merupakan satu keluarga.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial WF yang diduga melakukan pencabulan. Ironisnya, korbannya adalah anak kandung dan keponakannya sendiri.
Seorang oknum guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Lampung Selatan, berinisial Z melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Polisi menangkap pemuda berinisial R (21), di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pemuda tersebut ditangkap karena telah melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur.
Aksi pencabulan oleh guru ngaji berinisial MAF (28) terjadi di sebuah pesantren di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku akhirnya ditangkap setelah aksi pencabulan itu berkali-kali terjadi.
Seorang remaja cantik di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, digilir oleh dua kenalannya di Facebook usai pesta miras.