Kumpulan Berita
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membantah Said Didu sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.
Permohonan maaf itu dilontarkan setelah mengetahui acara Webinar yang mengusung isu tersebut tidak mendapatkan izin dari Muhammadiyah.
Ahmad menjelaskan, dalam hal ini saksi akan diperiksa terkait dengan konten wawancaranya bersama dengan Said Didu.
Said Didu saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.
Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut.
Seorang pria di Majalengka, Jawa Barat diringkus aparat Satuan Reskrim Polres Majalengka setelah mengunggah ujaran kebencian.
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.