Kumpulan Berita
Aktor Hamish Daud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait pemberitaan dan konten media sosial yang merugikan reputasinya. Ia merasa dirugikan akibat kabar perusahaan miliknya tidak membayar gaji karyawan.
Berdasarkan pantauan iNews Media Group, Hamish tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 14.00 WIB. Tak sendiri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno.
Bareskrim Polri membeberkan alasan selebgram, Lisa Mariana tidak ditahan, meski menyandang tersangka pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kembali menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 24 Oktober 2025 besok.
Selebgram Lisa Mariana absen dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025). Lisa seharusnya akan diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)
Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman menegaskan pihaknya telah mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar segera melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina.