Kumpulan Berita
Olla Ramlan mengungkapkan alasannya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (15/10/2024).
Olla Ramlan baru saja melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terhadap orang yang menggunakan jasa buzzer melalui media sosial pada Selasa 15 Oktober 2024.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Rabu 28 Agustus 2024 besok.
Aaliyah Massaid akan diperiksa sebagai saksi pelapor.
Aaliyah Massaid melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun media sosial.
Cucun menyebut, pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy merugikan dan telah mencemarkan nama baik dari pimpinan PKB.
Lukman Edy dilaporkan PKB atas dugaan pencemaran nama baik.